PENYERAHAN SERTIFIKAT IZIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT HAPSAH
NOMOR : 444/12.01/BP2T
Keputusan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bone.
Nomor : 15 Tahun 2016 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Hapsah. Terhitung Senin, 11 Januari 2016 Rumah Sakit Hapsah Resmi Beroperasi dan menerima pasien. ini dibuktikan dengan penyerahan sertifikat Izin Operasional dari BP2T yang diwakili oleh Wanta, S.Sos, M.Si kepada Direktur PT Hapsah Harapan Sejahtera Hj. Andi Sitti Baderiati Z, S. Kom.
Watampone, 11 Januari 2016
Tim Redaksi Rumah Sakit Hapsah